Gelapkan Uang Perusahaan, Sales Jasa Kurir Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, KabarNTB

Sat Reskrim Polres Sumbawa mengamankan JL, seorang sales jasa kurir pada Senin 5 Februari 2024, sekitar pukul 19.00 WITA.

JL diamankan karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim IPTU Regi Halili mengungkapkan penggelapan dana tersebut berawal ketika kantor pusat melakukan audit dan menemukan ada penggelapan dana sebesar Rp 13,9 juta.

“Perusahaan merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa” ungkap Kasat.

Lanjut Kasat, kemudian pihaknya menerjunkan Tim Puma untuk melakukan penyelidikan dan setelah itu pihaknya berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berlokasi di Pondok Nusantara Desa Labuhan Sumbawa, dan langsung diamankan oleh petugas.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan telah menggunakan uang tersebut untuk membeli barang serta keperluan pribadi lainnya. (JK)

Komentar