Sumbawa Besar, KabarNTB
Sat Reskrim Polres Sumbawa mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Poto Pedu Kecamatan Utan, Rabu (07/02/2024) pukul 09.00 wita.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial HR, warga Karang Cemes Kelurahan Pekat Sumbawa, dan RD alias Okem warga Karang Motong, Rt/Rw 007/005 Desa Utan Kecamatan Utan.
Penangakapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban I Komang Setiawan, warga Dusun Poto Pedu, Rt/Rw 014/004, Desa Rhee Sumbawa yang kehilangan motor Yamaha Jupiter Z warna biru Nopol DK 6895 UQ. Motor tersebut hilang saat ditinggal tidur pada Rabu 06 Desember 2023 sekitar pukul 09.55 Wita.
Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili setelah pihaknya melakukan penyelidikan, diketahui pelakunya berinisial HR warga Karang Cemes yang merupakan residivis dan terlebih dahulu ditangkap polisi. Kemudian dilakukan pengembangan, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan rekan terduga pelaku di Dusun Sabang Kecamatan Moyo Utara. Anggota menangkap terduga pelaku RD. Saat diinterogasi singkat, Ia mengaku mencuri motor korban bersama Black. Namun motor tersebut telah digadai kepada Syaruddin di Dusun Senampar. Tim bergerak ke Dusun Senampar dan mengamankan barang bukti motor curian tersebut.
Selanjutnya Tim Puma mengamankan terduga pelaku Okem beserta barang bukti sepeda motor korban ke Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.(JK)
Komentar