KPU Tetapkan Komisioner Terpilih KPU Sumbawa

Sumbawa Besar, KabarNTB

KPU menetepkan lima komisioner terpilih Kabupaten Sumbawa.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 21/SDM.12-Pu/04/2024 tentang calon anggota KPU pada dua provinsi dan anggota KPU di 13 kabupaten/kota di lima provinsi periode 2024-2029.

Kelima orang anggota KPU Kabupaten Sumbawa itu meliputi Ardani, Handono, Heri Kurniawansyah HS, Muhammad Ali dan Syamsi Hidayat.

Muhammad Ali merupakan anggota KPU Kabupaten Sumbawa periode 2019-2014. Sementara Syamsi adalah Ketua Bawaslu diperode lalu.

Keputusan ini ditetapkan pada 18 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. (IR)

Komentar