Sumbawa Besar, KabarNTB
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Univesitas Samawa (Unsa) memberi penyuluhan hukum pada warga binaan Lapas Kelas II Sumbawa.
Lembaga bantuan hukum milik perguruan tinggi tertua di Sumbawa itu juga memberi pelayanan bantuan hukum gratis kepada tahanan yang tengah menjalani proses peradilan. Hal ini disampaikan pada sosialisasi hukum yang berlangsung Senin (05/02).
Hadir pada sosialisasi itu, Direktur dan Wakil Direktir LKBH Unsa, Ajeng Widya Paramitha SH MH CPL dan DR Syarif Dahlan SH MH.
Sementara itu Ketua Unit Pipas Lapas Sumbawa Besar, Intani Laila Purniawal menyambut baik komitmen LKBH Unsa memberi pelayanan hukum secara cuma cuma kepada warga tahanan di Lapas Sumbawa yang tengah menjalani proses peradilan.
Disebutkannya, komitmen tersebut merupakan wujud dari Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pengabdian masyarakat. (JK)