Sumbawa Besar, KabarNTB
Unit Reskrim Polsek Utan mengamankan SH (28) warga Desa Tengah Kecamatan Utan. Pria ini diamankan Senin (05/02) karena menggadaikan sepeda motor temannya.
Kapolsek Utan, IPTU Awaluddin mengatakan, penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada hari Senin (05/02) pukul 16.00 wita, dimana saat itu korban datang ke rumah temannya bernama Glen untuk meminjam motor.
Lanjut Kapolsek, selang beberapa lama motor tersebut belum dikembalikan sehingga pemiliknya mencari tahu keberadaanya yang ternyata sudah digadaikan seharga Rp 2 juta. “Atas kejadian itu pemilik motor yang jadi korban melaporkannya ke Polsek Utan,” kata kapolsek.
Pelaku diamankan saat tengah berada di salah satu rumah warga di Kecamatan Buer. Beradasarkan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya.
Polsek Utan kemudian mencari keberadaan motor yang digadaikan pelaku dan langsung diamankan.
Pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy selanjutnya dibawa ke Mapolsek Utan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (JK)