Sumbawa Besar, KabarNTB
Personel gabungan TNI, Polri dan PKPH Sektor Brang Beh Kecamatan Lunyuk berhasil menggagalkan praktek ilegal logging.
Patroli yang berlangsung Selasa (19/03) di Dusun Perung Kecamatan Lunyuk, tim gabungan mengamankan kayu jenis rimas sebanyak 66 batang dengan berukuran 10×15 Cm.
Bhabinkamtibmas Polsek Lunyuk Desa Perung, Aipda Erwin Gutawan mengatakan, penggagalan ilegal logging itu berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan patroli.
Dari 66 batang kayu sitaan itu lanjut Erwin, sebanyak 38 batang dimusnahkan dilokasi. Sementara sisanya diamankan di Sektor BPKH Brang Beh Kecamatan Lunyuk. (JK)
Komentar