Sumbawa Besar, KabarNTB
Kepolisian Sektor Plampang menyita puluhan petasan meriam spritus. Meriam tersebut disita dalam razia pada Sabtu (16/03) subuh dari sejumlah anak anak.
Razia tersebut di pimpin langsung Wakapolsek Plampang, IPDA Ari Irwansyah.
“Razia dan penyitaan ini merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat tentang aktivitas anak-anak yang kerap bermain petasan meriam spiritus. Ini sangat meresahkan, mengganggu ketertiban dan ibadah di Bulan Suci Ramadhan,” terang Wakapolsek.
Lebih lanjut IPDA Ary mengatakan razia dan penyisiran digelar di jalan raya lintas Sumbawa Bima km 61-62. Hasilnya sebanyak 21 buah petasan atau meriam spritus diamankan dari anak-anak.
Selanjutnya puluhan petasan tersebut di sita dan dibawa ke Mapolsek Plampang untuk di amankan dan nantinya akan dimusnahkan.
IPDA Ary juga mengungkapkan bahwa penggunaan petasan meriam spritus tersebut sangat berbahaya, hal itu dikarenakan cara penggunaannya yang memakai spritus dan korek api, sehingga di khawatirkan akan meledak.
“Petasan ini berbahaya, selain membahayakan untuk diri sendiri juga membahayakan orang lain kalau sampai meledak.” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolsek Plampang juga mengimbau para orang tua agar selalu berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak melakukan hal-hal negatif.
“Kami menghimbau para orang tua berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar, agar tidak melakukan hal-hal negatif,” tutupnya. (JK )
Komentar