Sumbawa Besar, KabarNTB
Polres Sumbawa memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) yang merupakan barang bukti hasil sitaan dalam Operasi Pekat Rinjani 2024.
Pemusnahan miras pada Rabu (03/04) berlangsung di Mako Polres Sumbawa. Kapolres setempat, AKBP Heru Muslimin mengatakan miras yang dimusnahan berupa miras arak, brem, anggur, dan bir. “Sebagian barang bukti lainnya masih dalam proses penyidikan oleh tim opsnal Polres Sumbawa dan polsek jajaran,” kata kapolres.
Adapun barang bukti yang dinusnahkan meliputi Arak 120 botol, Brem 140 botol, Anggur 60 botol, Bir 125 botol dengan total 445 Botol.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Basarnas, Kodim dan Batalyon B Pelopor sebagai bentuk dukungan dan sinergi antar lembaga dalam upaya pemberantasan kejahatan.
“Diharapkan, pemusnahan barang bukti ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Sumbawa,” tutup Kapolres Sumbawa. (JK)
Komentar