Bebas PHPU, KPU Sumbawa Tetapkan Perolehan Kursi Caleg Terpilih

Sumbawa Besar, KabarNTB

KPU Kabupaten Sumbawa menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sumbawa hasil pemilu 2024.

Rapat pleno tersebut berlangsung Kamis (02/05) di Aula Hotel Grand Samawa.

Rapat pleno terbuka tersebut dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia pada daerah yang tidak memiliki gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dan untuk hal ini Kabupaten Sumbawa merupakan wilayah yang tidak terdapat lokus PHPU yang saat ini sidangnya tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Dasar dilakukan rapat pleno tersebut adalah PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH, PENETAPAN PEROLEHAN KURSI, DAN PENETAPAN CALON TERPILIH DALAM PEMILIHAN UMUM, dimana Pleno harus dilakukan 3 hari setelah mendapatkan surat dari MK terkait lokus PHPU.

Rapat pleno tersebut dihadiri unsur pimpinan partai politik peserta Pemilu dan Bawaslu.

Turut hadir juga Bupati Sumbawa di lwakili Asisten 1 Setda Sumbawa dan unsur Forkopimda Sumbawa bersama stakeholder lainnya yaitu Kepala Kesbangpoldagri Kab Sumbawa. (JK)

Komentar