Diduga Gelapkan Ayam Potong, Pemuda Ini di Ringkus Polisi

Sumbawa Besar, KabarNTB

Kepolisian Sektor Alas Polres Sumbawa meringkus seorang pria terduga pelaku penggelapan ayam potong.

Pelaku berinisial A (20) Asal Desa Marente Kecamatan Alas di ringkus di Kecamatan Alas pada hari Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolsek Alas, AKP W. Sada Suitra SH mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan korban terkait penggelapan ayam potong, karena setiap panen selalu kurang.

Lanjut AKP Sada, pada bulan Februari 2024 ayam potong yang awalnya ditaruh didalam kandang berjumlah 2.000 ekor, namun saat hasil panen hanya 1.700 ekor dan dari pengakuan pelaku ayam mati 50 ekor dan dimakan kucing sebanyak 250 ekor. Kemudian pada bulan Maret 2024 pelapor kembali menaruh ayam potong dalam kandang sebanyak 2.000 ekor dan pada saat panen di bulan April 2024, dengan hasil panen 1600 ekor ayam. Dari pengakuan pelaku 70 ekor ayam mati dan 330 ekor ayam dimakan anjing.

AKP Sada mengatakan saat diamankan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga turut menyita barang bukti 2 buah ember yang digunakan pelaku untuk memotong dan membersihkan ayam kemudian menjualnya.

“Dari hasil kejahatannya pelaku membeli 1 buah HP infinix, dan 1 HP lagi sudah di jual di lombok, jadi total ada 2 HP yang di beli dari hasil jual ayam tersebut, sementara HP yang telah di jual masih kami lakukan penyelidikan” ungkap Kapolsek.

Setelah di tangkap, pelaku beserta barang bukti langsung di amankan petugas ke Mapolsek Alas guna di lakukan proses hukum lebih lanjut. (JK )

Komentar