Sumbawa Besar, KabarNTB
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkus AS (46) warga Kelurahan Brangbara. Ia ditangkap pada Sabtu (01/06/24) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kasat Narkoba, AKP Tamrin mengatakan AS tak dapat mengelak ketika diringkus ketika petugas menemukan 12 poket sabu yang di bungkus dengan plastik bening disaku celananya. Berat sabu tersebut 5,32 gram.
“Terduga merupakan pengedar sabu. Saat diamankan, terduga hendak melakukan transaksi sabu dengan seseorang,” terang Kasat.
Guna proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa. (JK)