Gelar Operasi Antik, Polres Sumbawa Ringkus 17 Tersangka Narkotika

Sumbawa Besar, KabarNTB

Oolres Sumbawa telah menggelar Operasi Antik 2024 sejak 11 hingga 24 Juli 2024. Dalam operasi itu sedikitnya 15 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika diungkap dengan 17 orang tersangka.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi dalam jumpa persnya, Kamis (25/7/2024) mengatakan, dari 15 kasus tiga diantaranya merupakan target operasi. “Dalam operasi ini Satuan Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan bruto 50,36 gram dan ganja seberat 445 gram,” terangnya.

Disinggung terkait para tersangka yang diamankan, ada yang mengedarkan barang haram itu sendiri. Ada juga tersangka yang diamankan saat hendak melakukan transaksi. Para tersangka diamankan berdasarkan pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, barang haram tersebut kebanyakan berasal dari Lombok. Ada juga yang berasal dari Batam. Pengungkapan dilakukan merata di wilayah timur dan barat Kabupaten Sumbawa. “Keseluruhan tersangka yang diamankan, tidak ada residivis. Para tersangka ini mengedarkan sabu dengan alasan kebutuhan ekonomi,” paparnya.

Menurut kapolres, hasil Operasi Antik tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya. Dimana dalam Operasi Antik tahun 2023, berhasil diungkap 12 kasus. Sementara dalam tahun ini berhasil diungkap sebanyak 15 kasus. “Jadi ada penambahan dua pengungkapan kasus,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, terang kapolres, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Adapun total barang bukti yang akan dimusnahkan berupa 120,81 gram sabu dan 387,77 gram ganja. Dimana barang bukti yang dimusnahkan ini bukan hanya hasil Operasi Antik, namun juga hasil pengungkapan sebelumnya.

Kapolres mengajak semua pihak untuk memberantas narkoba. Mengingat, peredaran narkoba sudah merata hampir di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

“Narkoba menjadi musuh bersama. Mari bersama-sama memerangi narkoba,” pungkasnya. (JK)

Komentar