Polsek Buer Amankan 2 Pelaku Pencurian Mesin Air

Sumbawa Besar, KabarNTB

Kepolisian Sektor Buer mengamankan pelaku pencurian mesin air. Kedua pelaku berinisial M (18) dan MK (25) warga Desa Tarusa.

Kapolsek Buer, IPDA Totok Arisuwondo SH mengatakan keduanya melakukan pencurian di rumah milik Abdul yang berlokasi di Dusun Tarusa Bawah, Desa Tarusa Kecamatan Buer.

Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut pertama kali di ketahui korban pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024.

“Setelah melakukan penyelidikan, kurang dari 2×24 jam kami mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, selanjutnya tim langsung ke lokasi untuk menangkapnya,” ucap Kapolsek.

Dari pemeriksaan diketahui barang bukti mesin air tersebut telah di jual di Kecamatan Alas. Personel Polsek Buer kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit mesin air merk Shimizu warna biru.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Buer guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (JK)

Komentar