Sumbawa Besar, KabarNTB
Ratusan botol minuman keras dari berbagai merk diamankan Tim Gabungan Sat Pol PP Setda Sumbawa dalam Opsgab Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Selasa (23/07).
Tim gabungan terdiri dari Pol PP,
Kepolisian, TNI, Polisi Militer, BNN,
dan Dinas Sosial tersebut mengamankan 270 botol minuman keras disejumlah lokasi.
Kepala Dinas Pol PP, Abdul Haris SSos merinci, di lingkungan Marilonga, diamankan 22 botol miras jenis bir, 8 botol anggur dan 4 botol miras tradisional jenis moke.
Masih dilokasi yang sama sambungnya, juga diamankan 7 botol miras jenis bir, 3 botol miras jenis moke dan 3 botol miras jenis.
Sementara di Kelurahan Seketeng Tim mengamankan 128 botol miras jenis arak kapasitas 600 ml dari dua pemilik. “Tim gabungan juga mengamankan tiga pemuda yang diduga pemakai atau pengedar narkotika jenis sabu. Ketiganya diserahkan ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.
“Jadi jumlah keseluruhan miras yang diamankan 270 botol. Kegiatan diserahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” sambung Haris didampingi Koordinator Tim Opgab, Mukhtamarwan SPt. (JK)
Komentar