Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Sumbawa Besar, KabarNTB

Sidang Paripurna DPRD Sumbawa dengan agenda Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap rancangan KUA PPAS Tahun anggaran 2025, disampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa Hj Dewi Noviany SPd MPd pada Rabu 24/7/ 2024.

Disidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq SH tersebut, wabup memaparkan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Lanjut Wakil Bupati, PDRB per kapita Kabupaten Sumbawa terus mengalami peningkatan, meskipun sempat mengalami penurunan pada tahun 2020. Dimana tahun 2023, PDRB per kapita mencapai Rp 33,07 juta. Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,9%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,63%, dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 13,66% pada tahun 2025.

Kemudian untuk Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,99 triliun, turun sebesar Rp29,22 milyar atau 1,45% dari target pendapatan daerah pada APBD tahun 2024. Penurunan signifikan terjadi pada pendapatan asli daerah, yaitu pendapatan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dan pendapatan hasil dari keuntungan bersih PT. Amman Mineral Nusa Tenggara.

Lanjut dikatakannya bahwa Tema pembangunan daerah tahun 2025 adalah “Mempercepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Pembangunan yang Berdaya Saing”. Prioritas pembangunan daerah tahun 2025 meliputi peningkatan kemantapan jalan, peningkatan kualitas perencanaan dan penataan ruang perkotaan, peningkatan kinerja pelayanan sarana drainase dan pengairan, peningkatan pengawasan dan pengendalian pencemaran/perusakan lingkungan hidup, peningkatan pelayanan perhubungan, penataan kawasan kumuh perkotaan, penyediaan sarana sanitasi dan air bersih, pengembangan usaha perekonomian rakyat, dan optimalisasi penanggulangan kemiskinan.

“Belanja daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp1,99 triliun, meningkat sebesar Rp2,16 milyar atau sebesar 0,11% dari belanja daerah pada APBD tahun 2024. Belanja daerah terdiri atas kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer” jelasnya.

Sementara untuk Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp5 milyar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp3,71 milyar berupa penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah.

Pemda dalam hal ini berharap, pembahasan KUA-PPAS 2025 dapat dilanjutkan secara mendalam dan konstruktif dalam badan anggaran untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD. Wabup juga berharap komitmen bersama ini akan bermuara pada tersusunnya APBD tahun 2025 yang tepat waktu dan berkualitas.(JK)

Komentar