Sumbawa Besar, KabarNTB
Bupati Sumbawa, Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah menyalur bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) tahap III Kabupaten Sumbawa tahun 2024 pada Selasa (13/08).
Penerima bantuan pangan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional berdasarkan hasil rakor tingkat menteri. Untuk Kabupaten Sumbawa ditetapkan sebanyak 49.581 PBP dengan jumlah bantuan 495.810 kg/bulan.
Penerima bantuan pangan akan memperoleh bantuan pangan berupa beras sejumlah 10kg/KK setiap bulannya selama 3 bulan, yakni bulan Agustus, Oktober, Desember 2024.
Dalam sambutannya, Haji Mo sapaan akrab Bupati Sunbawa menyampaikan bantuan cadangan pangan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sekaligus upaya pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan, gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen. (IR)
Komentar