Dapat Bocoran dari Warga, Polres Sumbawa Amankan 2 Pelaku Penyalagunaan Narkotika

 

Sumbawa Besar, KabarNTB

Satresnarkoba Polres Sumbawa mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku masing-masing berinisial UW (49) dan M (43) diamankan petugas di rumahnya masing-masing di Desa Pungkit Kecamatan Lopok pada Selasa (06/08).

Kasat Narkoba, AKP Tamrin mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang kerap adanya transaksi narkotika di Desa Pungkit Kecamatan Lopok.

“Sesuai informasi yang kami peroleh, Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku dan juga barang bukti,” jelas Kasat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat bruto secara keseluruhan seberat 3,03 gram.

Saat ini para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba. Ia berharap agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan wilayah Kabupaten Sumbawa yang aman bebas dari narkoba. (JK)

Komentar