Sumbawa Besar, KabarNTB
Polres Sumbawa mencatat 810 kasus pelanggaran lalu lintas sepanjang 14 hari Operasi Keselamatan Rinjani 2025 yang telah berakhir 23 Pebruari lalu.
“Tidak pakai helm, dan idak membawa SIM dominasi kasus pelanggaran lalu lintas. Ada juga pengendara yang melawa arus, ungkap Kapolres Sumbawa melalui Kasatlantas, AKP Edwin Isa Mahendra S.TK, S.IK.
Dari 810 kasus pelanggaran itu sambung Edwin, sebanyak 705 kasus diberikan teguran sementara 105 dikenakan sanksi tilang dikarenakan masuk dalam katagori pelanggaran lalu lintas berat.
“Dibandingkan dengan hasil Pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 lalu smahung Edwin, terjadi penurunan angka pelanggaran pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2025 yaitu sebanyak 104 Pelanggaran.” ungkapnya.
Kasat Lantas menerangkan bahwa Operasi kepolisian yang mengedepankan fungsi prevemtif guba memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. (JK)







