Belum Kantongi Ijin, Pemda Sumbawa Stop Operasional Travel Idola

Sumbawa Besar, KabarNTB

Pemda Sumbawa menghentikan operasional Bus Travel PT Idola Trans. Penghentian operasional travel yang tengah naik daun mulai berlaku per 14 Maret 2025.

Surat pemberhentian travel tersebut diteken oleh Sekda Sumbawa, Budi Prasetyo.

Dalam surat itu diterangkan penghentian operasional terkait ijin operasionalnya belum terpenuhi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Bupati Sumbawa, H Syarafuddin Jarot MP didampingi sekda dan Plt Kadishub Samsul Bahri, mengatakan keputusan itu merupakan langkah strategis dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban dan keselamatan pada sektor transportasi, terutama menjelang pelaksanaan angkutan lebaran tahun 2025.
“Kami berharap PT Idola Trans Samawa dapat melengkapi hal-hal terkait perizinan penyelenggaraan angkutan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemilik kewenangan ijin penyelenggraan angkutan AKDP, sehingga dapat kembali melayani dan berkontribusi dalam pelayanan sektor transportasi di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses