Mataram, KabarNTB
Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2024 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB di Mataram, Kamis (27/03). LKPD ini akan diperiksa oleh BPK untuk menentukan opini atas laporan tersebut.
Bupati H. Jarot menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK RI Perwakilan NTB yang telah melakukan pemeriksaan awal beberapa bulan sebelumnya, serta berterima kasih kepada tim OPD Pemkab Sumbawa atas kerja keras mereka dalam menyusun laporan keuangan tersebut.
Dia berharap Kabupaten Sumbawa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah dua tahun berturut-turut absen.
Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Diharapkan, LKPD yang disampaikan dapat menjadi bahan pemeriksaan BPK sehingga meningkatkan pengelolaan keuangan Pemda Kabupaten Sumbawa yang akuntabel, transparan, dan berpedoman pada sistem serta kebijakan akuntansi yang berlaku. (IR)