PPPK di KSB Resmi Diangkat Per 1 Agustus 2025

KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah, menyampaikan kabar gembira bagi para Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemkab Sumbawa Barat.

Kabar tersebut berkaitan dengan kejelasan kapan PTT yang telah lulus seleksi pada tahun 2025 lalu akan diangkat secara resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .

Kabar tersebut  disampaikan Bupati pada saat memberikan arahan hari pertama masuk kerja ASN lingkup Pemkab Sumbawa Barat, Selasa pagi 08 April 2025.

Bupati menyampaikan sesuai hasil zoom meeting Pemda KSB dengan BKN selama bulan Ramadan, bahwa jadwal akhir pengangkatan PPPK  ditetapkan pada bulan Oktober 2025.

“Tetapi setelah diatur semua jadwalnya secara nasional, ternyata Kabupaten Sumbawa Barat TMT-nya mulai 1 Agustus tahun 2025. Kita tidak kena giliran pada bulan Oktober, karena ini banyak jumlah Kabupaten/Kota, Provinsi sampai 500-an”.

“Kalau ditanyakan berkasnya, sudah siap semua. Tetapi karena ada tahapan proses yang butuh waktu, sambil ini dievaluasi juga PPPK yang sedang berjalan. Ada kontraknya yang sudah habis agar dianalisa kembali,” urai Bupati.

Untuk PPPK yang masa kontraknya berakhir, Bupati menegaskan Pemda akan memperpanjang kontraknya.

“Kami tidak akan memberhentikan mereka. Ada juga penyegaran di masing-masing sekolah, itu dilakukan dalam rangka untuk menciptakan energi baru di sekolah tersebut. Kita tetap fokus dalam rangka memberikan kinerja yang terbaik,” ungkap Bupati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses