Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sita Belasan Pocket Sabu

Sumbawa Besar, KabarNTB

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap dua orang pria terkait peredaran narkotika jenis sabu pada Kamis (08/05). Dari kedua pria warga Desa Plampang tersebut, polisi menyita belasan pocket sabu sabu sabu.

Kasat Narkoba, AKP Tamrin menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyeldikan. “Di Dusun Telaga Lompa, kami menangkap RM berusia 27 tahun,” papar Thamrin.

Dari RM, polisi mengamankan 17 pocket yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,1 gram.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap J (27) di Dusun Kalepe Kecamatan Plampang.

“Terduga RM dan terduga J ini merupakan sindikat pengedar narkotika jenis sabu yang kerap melakukan aksinya di wilayah Desa Muer Kecamatan Plampang. Selanjutnya kedua terduga pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan introgasi awal terkait asal barang bukti tersebut.” ucap Kasat. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses