Satnarkoba Polres Sumbawa Bekuk Pengedar Narkoba di Plampang

Sumbawa Besar, KabarNTB

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali membekuk pengedar narkotika di Kecamatan Plampang.

Pelaku yang diringkus pada Kamis (15/05) lalu berinisial S berusia 40 tahun.

Kasat Narkoba, AKP Tamrim mengatakan dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti 3 pocket yang di duga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 6,36 Gram.

Penangkapan pelaku kata Tahmrin atas laporan masyarakat. “Pelaku diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” paparnya. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses