Tim Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa  Amankan Pelaku KDRT

Sumbawa Besar, KabarNTB

Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa mengamankan seorang pria disebuah rumah kos di kawasan Brang Biji pada Rabu (14/05) sekitar pukul 21.00 WITA.

Pria tersebut diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tim patroli samapta yang tengah melakukan patroli segera ke TKP setelah menerima laporan masyarakat.

Kasat Samapta, Iptu M. Tahir Lantu mengatakan penangkapan pria tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Langkah tegas Polres Sumbawa dalam mengamankan terduga pelaku KDRT memberikan harapan bagi korban dan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan,” ucap Kasat.

Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa dan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan patroli KRYD yang menyasar langsung masyarakat ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sumbawa. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses