KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, menyerahkan SK pengangkatan kepada 161 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2024, di Aula lantai III Gedung Setda KSB, Senin 2 Juni 2024.
Bupati Haji Amar Nurmansyah dalam arahannya, menekankan pentingnya memberikan pengabdian terbaik sebagai abdi negara dan jangan menganggap KSB hanya sebagai daerah persinggahan.
“Menjadi ASN adalah pilihan, dan ingat bahwa saudara-saudara yang telah lulus ini adalah orang-orang pilihan. Kenapa dikatakan orang-orang pilihan, karena di dalam proses seleksinya sangat diperhitungkan mental spiritual dan syarat-syarat tertentu agar bisa lulus. Karenanya kepada saudara-saudara yang dari luar KSB yang lulus sebagai CPNS di KSB, jangan pernah berpikir bahwa ketika lulus di Sumbawa Barat ini hanya sebagai persinggahan saja. Berpikirlah tentang pengabdian dan di mana kita berpijak di situ langit dijunjung,” tegasnya.
Bupati menegaskan Pemerintah Pusat mengatur proses perpindahan PNS ke daerah lain, dimana harus ada keselarasan antara daerah yang menerima dan yang melepas.
Ketika daerah tempat yang bersangkutan bekerja siap melepas, masih butuh pertimbangan daerah oenerima. Demikian pula sebaliknya jika daerah tempat tujuan pindah siap menerima belum tentu ada persetujuan dari daerah tempat dimana PNS bersangkutan bekerja.
“Karena tentunya dengan petimbangan kesediaan SDM yang ada di daerah dimana tempat dia bekerja. Yang terpenting, bulatkan tekad bahwa di sini ada tempat Saya mengabdi,” imbuhnya.
Bupati juga berpesan bahwa perubahan yang lebih baik baru bisa d9capai dengan dua syarat, yakni hijrah dan menikah.
“Saudara-saudara sekalian yang lulus CPNS di KSB yang berasal dari luar KSB tentu niatnya adalah berhijrah, menihggalkan kampung halaman, berupaya untuk merubah nasib. Dan yang ke dua dengan menikah, bahwa dengan menikah kita akan diberikan rezeki oleh Allah SWT. Mudah-mudahan dengan ini akan semakin menambah rezeki kita semua,” katanya..(*)






