Sumbawa Besar, KabarNTB
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa meringkus dua pelaku perampas HP milik seorang karyawan pengantar makanan.
Penangkapan pelaku terjadi pada Kamis (19/06) malam..Pelaku berinisial FR (34 tahun) dan DS (26 tahun). Semula polisi menangkap FR. Dari hasil penyidikan terungkap peran dari DS.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan mengatakan kejadian perampasan HP itu terjadi pada hari Minggu (15/06) lalu disekitar pemukiman Olat.Rarang. Korban yang berinisial DAA tengah menelpon, lalu dari arah belakang muncul FR menggendarai sepeda motor dan merampas HP korban.
Aksi pelaku merampas HP ini terekam kamera pengawas (CCTV).
“Kedua pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa,” papar Dillia. (JK)