Edarkan Sabu, Pria di Tanjung Menangis Diringkus

Sumbawa Besar, KabarNTB

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkusn seorang pria berinisial H alias W (27 tahun) di Jalan Raya Tanjung Menangis V pada hari Minggu (06/07/2025) sekitar pukul 11.20 Wita.

Kasat Narkoba IPTU Harirustaman mengatakan juga menyita barang bukti berupa 2 pocket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,65 gram.

Saat diintrogasi singkat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial E yang meletakkan barang haram itu di bawah batu pinggir jalan. Namun, saat tim melakukan pengembangan ke rumah E, yang bersangkutan tidak ditemukan.

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Sumbawa. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses