Sumbawa Besar, KabarNTB
Kepolisian Sektor Ropang menangkap TH (47), pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Lenangguar.
Pelaku ditangkap pada Jumat (18/7) sekitar pukul 19.00 WITA disimpang Sering.
Kapolsek Ropang, IPTU Ilham Darwis, korban yang kehilangan sepeda motornya adalah seorang ibu ibu. Sepeda motor jenis scopy itu diparkir didepan sebuah kios kosong sementara pemiliknya ke kebun pada hari Minggu (13/07).
Sekembalinya dari kebun, korban kaget, sepeda motornya telah raib.
Kasus pencurian ini terungkap setelah tim Polsek Ropang melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor curian itu dibawa ke Desa Tepal Kecamatan Batu Lanteh.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pelaku mengakui adalah pelaku ppencurian motor tersebut dan kini telah diamankan di Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjutm (JK)







