Sumbawa Besar, KabarNTB
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa pada Rabu (09/07) menyergap seorang pengedar narkotika di Jalan Pendidikan Kecamatan Alas. Dari tangan pengedar berinisial A berusia 37 tahun itu polisi menyita puluhan gram sabu sabu.
Kasat Narkoba Iptu Harirustama mengatakan dari interogasi singkat di TKP, pelaku mengaku narkotika tersebut dibeli dari seseorang bernisial E, namun narkotika tersebut diantar oleh seseorang yang tidak dikenalnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut. Polres Sumbawa masih melakukan pengembangan terhadap asal barang haram tersebut guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa. (JK)

