Sumbawa Besar, KabarNTB
Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa mengamankan dua orang remaja berinisial S (23) dan J (18) yang menggunakan knalpot racing di Bukit Tinggi Raya Bukit Ki Hajar Dewantara Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa pada Jumat (01/08) malam.
Setelah diperiksa, ternyata salah seorang remaja tersebut mengantongi sebuah poket narkotika yang diduga sabu.
Kasat Samapta IPTU M. Tahir Lantu mengatakan barang bukti yang disita berupa 1 (satu) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersama plastik pembungkus (berat kotor / bruto) seberat 0,33 gram.
Setelah diserahkan ke Satnarkoba untuk diperiksa sambung Tahir, diperoleh keterangan kalau narkoba tersebut dibeli dari seseorang di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir.
Karenanya untuk pengembangan kasus tersebut, polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut. (JK)
)







