Sumbawa Besar, NTB
atuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa menangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko di Kecamatan Labuhan Badas pada 19 Agustus 2025.
Dari aksi pembobolan toko ini, kerugian ditaksir hingga Rp20 juta.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan menyebut pelaku yang ditangkap berinisial S (30). Pelaku tertangkap setelah identitasnya diketahui dari penyelidikan. Sementara satu pelaku lainnya yang berinisial D masih dalam pencarian.
Dari laporan pemilik toko sambung Kasat Reskrim, aksi pencurian itu imterjadi pada Rabu dini hari 6 Agustus 2025 lalu. Kedua pelaku masuk ke toko dengan membobol toko atap gudang menggunakan gunting. Setelah masuk ke dalam gudang, pelaku merusak ventilasi toko menggunakan palu.
Pelaku kemudian mengambil berbagai jenis rokok dan barang lainnya. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 20 juta.
Saat melarikan diri, kedua pelaku berpapasan dengan penjaga homestay y di dekat lokasi kejadian. Kedua pelaku langsung kabur menuju area kuburan.
Dalam pelariannya, mereka bersembunyi di kebun jati setelah mengetahui ada warga yang mencari mereka. Sementara D berhasil diamankan oleh warga, S tetap bersembunyi.
Setelah dilakukan penangkapan oleh warga, pelaku D dibebaskan untuk mengambil barang bukti. Pelaku S sempat dihubungi oleh D dan akhirnya menyerahkan diri ke rumah Kepala Dusun di dekat lokasi. Di sana, S mengembalikan sebagian barang hasil curian, termasuk dua karung berisi rokok dan uang tunai. Namun, korban merasa barang yang dikembalikan tidak seluruhnya dan masih mengalami kerugian yang cukup besar.
“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi. Proses hukum akan kami laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Kami juga mengimbau kepada terduga pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.” ungkap Kasat Reskrim.
Terduga pelaku S kini ditahan di Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus memburu pelaku D yang diduga terlibat dalam aksi ini. (JK)

