Polres Sumbawa Bekuk Tiga Pengedar dan Pengguna Sabu di Kos

Sumbawa Besar, KabarNTB

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap tiga pelaku di sebuah kos di Kecamatan Alas. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat Bruto Shabu 20,81 gram.

Kasat Narkoba IPTU Harirustaman penangkapan pelaku pada Hari Jumat itu berlangsung di sebuah kamar kos di Desa Dalam. Di lokasi, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Ketiganya adalah AR (35), OS (25), dan TH (38).

Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui OS dan TH datang ke kos tersebut untuk memesan sabu F. Setelah F pergi, AR datang dan menyerahkan sabu kepada TH. Ketiga pelaku, yakni AR, OS, dan TH, kemudian menggunakan sabu bersama di dalam kamar kos. Sementara itu, F berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 7 poket narkotika jenis sabu dan 1 buah alat hisap /bong, lengkap dengan 2 buah korek gas, 1 buah sumbu.

Saat ini, ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah membuat laporan polisi, melakukan tes urine, menguji barang bukti di laboratorium, serta mendalami asal-usul barang haram tersebut. Pihak kepolisian juga terus memburu F yang berhasil kabur dari lokasi kejadian. (JK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses