Dipicu Sengketa Lahan, Petani Penggarap Dianiaya Pakai Parang

Sumbawa Besar, KabarNTB

Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polsek Alas pada Selasa, 07 Oktober 2025. Peristiwa ini terjadi di lokasi persawahan, Kecamatan Alas.yang diduga dipicu oleh masalah sengketa lahan.

Kapolsek Alas, KOMPOL Satrio mengatakan orban penganiayaan adalah AM (64 tahun). Sementara pelaku diidentifikasi sebagai M.Y (50 tahun).

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula sekitar pukul 09.15 Wita. Saat itu, korban A.M  sedang menggarap lahan persawahan milik I  di Uma Teteh. Lahan tersebut diketahui merupakan tanah sengketa antara keluarga I dengan terduga pelaku, M.Y.

Melihat lahan yang masih bersengketa diolah oleh korban, pelaku M.Y mendatangi korban sambil membawa parang. Pelaku kemudian menegur korban diikuti tindakan mencekik dan menempelkan parang dileher sebelah kiri.

Korban sempat melakukan perlawanan yang mengakibatkan ia mengalami luka gores di leher bagian kiri sepanjang 5 cm.

Setelah kejadian, korban segera mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Alas dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Alas.

Setelah menerima laporan, Polsek Alas segera mengambil tindakan cepat. Polisi menerima pengaduan, mendatangi TKP, dan langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti (BB) ke Polsek. Pihak kepolisian juga menghimbau keluarga korban dan masyarakat untuk sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polsek demi menghindari konflik lebih lanjut.

Tindakan penganiayaan ini disebabkan adanya kesalahpahaman terkait pengelolaan lahan yang dikerjakan oleh korban, di mana pelaku merasa sebagai pemilik sah lahan yang diwariskan dari almarhum keluarganya. Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan proses penyidikan masih terus berlangsung. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses