KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyerahkan hibah lahan kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hibah tersebut ditandatangani Jumat 14 November 2025 oleh Bupati H Amar Nurmansyah dengan Kepala Kanwil Pemasyarakatan NTB, Anak Agung Gde Krisna, di Graha Fitrah, Kompleks KTC, Taliwang.

Lahan seluas sekitar 13.491 meter persegi itu akan menjadi lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berlokasi di kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang.
“Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif dan mendukung peningkatan layanan pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Barat,” ungkap Kepala Kanwil Pemasyarakatan NTB, sembari menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi Pemda KSB dalam mendukung program institusi tersebut.
Pada kesempatan tersebut juga ditampilkan peta situasi lahan yang memperlihatkan batas-batas area serta posisi strategis lokasi hibah.
Penyerahan hibah ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam memperkuat dukungan terhadap kelembagaan pemasyarakatan di daerah.
“Melalui pembangunan fasilitas baru ini, diharapkan pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta sistem pembinaan di wilayah NTB,” ujar Bupati KSB H Amar Nurmansyah.(*)



