Sumbawa Besar, KabarNTB
Dua pemuda, IH (20) dan WS (23), dicokok polisi pada Minggu (25/01) malam. Keduanya nekat mencuri mesin pemotong rumput milik seorang petani di Kecamatan Plampang.
Kapolsek Plampang, Iptu Joko Wilopo mengatakan kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti.
Menurut Joko, pelaku nekat mencuri mesin potong rumput itu membayar cicilan koperasi. “Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mesin hasil curian tersebut rencananya akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk membayar angsuran pinjaman disebuah koperasi,” ungkap Iptu Joko.
“Pelaku sudah kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” lanjutnya. (JK)





