Polsek Buer Ringkus Pelaku Curanmor di Alas Barat

HUKUM KRIMINAL53 Dilihat

Sumbawa Besar, Kabar NTB 

Polsek Buer berhasil menamgkap pelaku pencurian kendaraan bermotor milik seorang  petani di Desa Buin Baru.

Pelaku sempat buron selama sepekan hingga  akhirnya diringkus di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Alas Barat pada Minggu malam (04/01/2026).

Kapolsek Buer, Iptu Totok Ari Suwondo menegaskan penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah. “Kami berkomitmen  menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang mengganggu ketenangan warga. Berkat kerja keras anggota di lapangan dan koordinasi lintas sektor,  pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan,” ungkap Kapolsek.

Peristiwa pencurian ini bermula pada Minggu  28 Desember 2025. Korban berinisial IM (30), memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di gudang padi samping rumah di Desa Buin Baru.

Saat itu, kendaraan dalam kondisi stang tidak terkunci. Sekitar pukul 10.00 WITA, korban yang baru terbangun dari istirahat terkejut mendapati sepeda motornya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Buer.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Polsek Buer mendapatkan titik terang mengenai keberadaan motor korban yang terlihat di tangan seorang pria berinisial HAN di wilayah Alas Barat.

Kapolsek Buer langsung memimpin anggota bergerak menuju lokasi. Setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Alas Barat, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Mapin Kebak. Sekitar pukul 23.55 WITA, terduga pelaku berinisial HAN berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Buer untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (JK)

Sumbawa Besar, Kabar NTB

Polsek Buer berhasil menamgkap pelaku pencurian kendaraan bermotor milik seorang petani di Desa Buin Baru.

Pelaku sempat buron selama sepekan hingga akhirnya diringkus di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Alas Barat pada Minggu malam (04/01/2026).

Kapolsek Buer, Iptu Totok Ari Suwondo menegaskan penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang mengganggu ketenangan warga. Berkat kerja keras anggota di lapangan dan koordinasi lintas sektor, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan,” ungkap Kapolsek.

Peristiwa pencurian ini bermula pada Minggu 28 Desember 2025. Korban berinisial IM (30), memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di gudang padi samping rumah di Desa Buin Baru.

Saat itu, kendaraan dalam kondisi stang tidak terkunci. Sekitar pukul 10.00 WITA, korban yang baru terbangun dari istirahat terkejut mendapati sepeda motornya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Buer.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Polsek Buer mendapatkan titik terang mengenai keberadaan motor korban yang terlihat di tangan seorang pria berinisial HAN di wilayah Alas Barat.

Kapolsek Buer langsung memimpin anggota bergerak menuju lokasi. Setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Alas Barat, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Mapin Kebak. Sekitar pukul 23.55 WITA, terduga pelaku berinisial HAN berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Buer untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses