Sempat Buang BB, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Plampang

Sumbawa Besar, KabarNTB

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkus tiga orang selaku pengedar narkoba di Kecamatan Plampang pada Kamis sore (22/01/2026).

Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman. mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku sempat membuang barang bukti lewat jendela. Tapi penyidik menemukannya,” ungkapnya.

Operasi penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah rumah yang diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi sabu. Saat petugas merangsek masuk, ditemukan tiga orang di dalam rumah, yakni dua orang pria berinisial M (40) dan CA (35) yang diketahui merupakan staf salah satu desa, serta seorang wanita berinisial YK (30).

“Paket sabu disimpan dalam kotak bening. Setelah diperiksa ada 23 poket narkotika jenis sabu,” tambahnya.

“Terduga pelaku utama, M akhirnya mengakui bahwa kotak tersebut adalah miliknya yang sengaja dibuang ke luar jendela sesaat setelah menyadari kedatangan pihak kepolisian. Berdasarkan interogasi singkat, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AR.” tambah Iptu Harirustaman.

Para terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pengejaran terhadap pemasok berinisial AR. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses