Sumbawa Besar, KabarNTB
Pemilik kios di Ai Awak .
Kelurahan Seketeng merugi sekitar Rp 50 juta setelah kios dan sepeda motornya hangus dilalap api pada Minggu (22/02/2026) sore.
Api berasal dari percikan petasan yang menyambar bensin dalam botol.
Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi, mengonfirmasi musibah kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.20 WITA tersebut. Selain menghanguskan bangunan kios, api juga melalap satu unit sepeda motor (SPM) yang terparkir di depan lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kebakaran tersebut bermula ketika seorang mahasiswa A (22) menyalakan petasan tepat di depan kios korban.
Naas, petasan yang menyala tersebut mengenai botol bensin eceran yang dijajakan. Api dengan cepat membesar hingga membakar seluruh material di dalam kios serta kendaraan milik korban.
Sekitar pukul 16.40 WITA, dua unit mobil Pemadam Kebakaran tiba di lokasi. Petugas Damkar dibantu warga dan anggota kepolisian bahu-membahu memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan di sekitarnya.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian materiil ditaksir lima puluh juta rupiah,” terang kapolsek seraya mengatakan, pelaku yang menyalakan petasan telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut. (JK)



