Bandara Kiantar Sudah Dinyatakan Layak Operasi

KabarNTB, Sumbswa Barat – Bandar Udara (Bandara) Kiantar Kecamatan Poto Tano secara tekhnis telah dinyatakan layak operasi dan telah memiliki sertifikat kelayakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal itu terungkap dalam kunjungan Gubernur NTB, Muhammaf Iqbal didampingi Bupati KSVlB, H Amar Nurmansyah ke Bandara tersebut pada Jumat 13 Maret 2026.

“Secara teknis bandara ini telah dinyatakan layak beroperasi dan telah mengantongi sertifikat kelayaka,” kata Gubernur.

Menara komuniasi dan navigasi Bandara Kiantar di Poto Tano

Sementara Bupati KSB H Amar Nurmansyah mengatakan, saat ini, Pemda KSB sedang mengurus proses peningkatan status dari bandara khusus menjadi bandara yang dapat melayani penerbangan khusus sekaligus penerbangan umum.

“Langkah ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi konektivitas transportasi udara baru di Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkap Bupati.

Gubernur berharap ke depan akan ada penerbangan langsung dari bandara tersebut menuju kota-kota besar seperti Surabaya maupun Denpasar.

Menurutnya, rute tersebut akan mempermudah akses wisatawan menuju berbagai destinasi di daerah serta mempercepat mobilitas masyarakat.

Selain pariwisata, pembukaan rute penerbangan juga diyakini akan memperkuat konektivitas perdagangan, terutama dengan Surabaya yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Pulau Sumbawa.

Bandara Kiantar dengan kode internasional PNW dinilai strategis karena lokasinya relatif dekat dengan pusat pemerintahan daerah sehingga mudah dijangkau masyarakat, sekaligus diharapkan dapat memperlancar distribusi logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses