Sumbawa Besar, KabarNTB
Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menangkap S (43), seorang petani yang beralamat di Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk pada Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman mengatakan pelaku diankan bersama 20 poket sabu (17 poket kecil dan 3 poket sedang) yang disembunyikan di dalam lemari kaca. Totalnya seberat 10,68.gram.
“Total berat bruto barang bukti sabu yang diamankan 10,68 gram,” ungkapnya.
Kasat Narkoba juga mengatakan barang haram itu diperoleh pelaku dari seseorang berinisial A di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Polres Sumbawa mengimbau masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses tes urine, uji lab barang bukti, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya. (JK)




