Sumbawa Besar, KabarNTB
Polsek Labuan Badas mengamankan seorang pria berinisial BLM (31) asal Desa Labuan, pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku ditangkap di Jalan Kauman I Dusun Kauman Desa Labuan Sumbawa pada Senin (09/03/2026) siang sekitar pukul 13.00 WITA.
Kapolsek Labuan Badas Iptu Eko Riyono mengatakan pelaku sempat menghilang tampa jejak hingga akhir ditangkap berkas laporan warga. “Berbekal informasi dari warga, anggota Polsek Labuan Badas langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di Jln. Kauman I. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ungkap kasat seraya menambahkan tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta rincian kerugian yang dialami korban guna melengkapi berkas perkara. (JK)

