Sumbawa Besar, KabarNTB
Tim Opsnal Polres Sumbawa bergerak cepat merespons laporan kasus penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Genang Genis Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes. Terduga pelaku berinisial SH (33) diamankan pihak kepolisian tak lama setelah kejadian ada Jumat malam (22/05/2026) sekira pukul 23.50 WITA.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan penangkapan pelaku berinisial atas laporan dari ayah kandung, S (60), setelah nekat melakukan penganiayaan terhadap adiknya sendiri, AS (28).
Kasat Reskrim, Sabtu (23/05/2026), peristiwa bermula saat keluarga tersebut hendak makan malam bersama di kediaman mereka. Keributan dipicu oleh cekcok mulut antara SH dan adiknya, AS, saat sang ayah mengajak mereka makan. Pelaku sempat melontarkan kata-kata kasar kepada korban yang membuat suasana memanas hingga makan malam batal dilaksanakan.
Tak lama setelah itu, korban AS berpamitan untuk kembali ke kosnya di Kelurahan Brang Bara. Saat korban berjalan di gang samping rumah yang berjarak sekitar 20 meter, pelaku SH tiba-tiba menghadang dan menyerang korban dari arah belakang.
Ayah korban, S, yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi dan mendapati anaknya dalam kondisi bersimbah darah. Korban mengalami luka robek pada bagian kepala, pinggang, serta tangan akibat serangan senjata tajam pelaku. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Unter Iwes untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku SH menjalani interogasi singkat di lokasi. Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah senjata tajam.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polres Sumbawa dan diserahkan ke piket penyidik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku, kami terapkan pasal tindak pidana penganiayaan berat,” tegas Kasat Reskrim. (JK)



