KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, kembali menegaskan instruksi kepada seluruh aparatur pemerintah untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang tahapannya sudah mulai dilaksanakan.
Dalam Rapat Koordinasi pelaksanaan Pilkades serentak yang dihadiri seluruh Forkopimda dan Instansi terkait di Graha Fotrah, Senin 13 Juli 2024, Bupati Haji Amar secara tegas meminta para camat dan perangkat daerah agar menjaga netralitas selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Pemerintah harus hadir sebagai pengawal proses demokrasi di tingkat desa, bukan menjadi bagian dari kontestasi politik,” tegasnya.

“Kita juga harus menjaga netralitas. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah berpihak kepada salah satu calon. Sikap netral merupakan kunci utama agar pelaksanaan Pilkades tetap dipercaya oleh masyarakat,” imbuhnya.
Pada bagian lain, Bupati juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Karena itu seluruh aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan setiap tahapan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Tugas kita bukan hanya memastikan tahapan berjalan sesuai aturan, tetapi juga memastikan seluruh proses berlangsung dengan baik, aman, tertib, dan kondusif,” imbuhnya.
Disamping itu, Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu mendeteksi sejak dini berbagai potensi konflik, termasuk persoalan data pemilih, dinamika pencalonan, hingga penyebaran isu di tengah masyarakat.
Ia meminta seluruh camat memperkuat pendekatan kewilayahan dengan aktif membangun komunikasi bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda agar setiap persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik.
Penegasan soal netralitas aparatur dalam Pilkades serentak sebelumnya juga dikemukakan Bupati dalam Forum Yasinan beberapa waktu lalu. Saat itu, bukan hanya aparatur pemerintah yang diinstruksikan Bupati harus netral, tegapi juga para Agen Gotong Royong (AGR) yang selama ini menjadi salah satu ujung tombak dalam pelaksanaan program pemenuham kebutuhan dasar masyarakat KSB yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.(*)






