KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan sejumlah upaya untuk mengantisipasi kemungkinan timbulnya persoalan yang dapat menganggu kondusifitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada Oktober mendatang.
Salah satu upaya yang dilaksanakan Pemda KSB adalah memetakan potensi kerawanan di 21 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa Barat, Syaifullah, mengatakan pemetaan tersebut bertujuan mendeteksi potensi konflik sejak dini agar seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, setiap desa yang akan mengikuti Pilkades telah diklasifikasikan ke dalam empat kategori kerawanan, yakni zona hijau (rendah), zona kuning (sedang), zona oranye (rawan), dan zona merah (sangat rawan). Hingga saat ini, belum ada desa yang masuk kategori zona merah.

“Kami sudah melakukan pemetaan berdasarkan tingkat kerawanan. Ada zona hijau, kuning, oranye, dan sampai saat ini belum ada desa yang masuk zona merah,” ujar Syaifullah saat ditemui, Jumat 25 Juli 2026.
Dari total 21 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2026, Bakesbangpol mencatat empat desa berada pada kategori zona oranye, sebelas desa masuk zona kuning, sedangkan enam desa lainnya berada di zona hijau.
Syaifullah menegaskan, data tersebut masih bersifat dinamis. Tingkat kerawanan di setiap desa dapat berubah sesuai perkembangan situasi politik maupun kondisi sosial di tengah masyarakat menjelang hari pemungutan suara.
“Saat ini terdapat empat desa di zona oranye, sebelas desa di zona kuning, dan enam desa di zona hijau. Pemetaan ini akan terus kami perbarui karena kondisinya bisa berubah sewaktu-waktu,” katanya.
Ia menjelaskan, penentuan tingkat kerawanan dilakukan menggunakan pendekatan ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan). Berbagai indikator dianalisis, mulai dari dinamika yang berkembang di masyarakat, kondisi internal desa, hingga faktor-faktor eksternal yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan.
“Penilaiannya menggunakan pendekatan ATHG. Kami melihat isu-isu yang berkembang di masyarakat serta faktor internal dan eksternal yang dapat memicu gesekan,” jelasnya.
Untuk memastikan Pilkades Serentak berjalan lancar, Bakesbangpol bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta memperkuat koordinasi lintas sektor melalui rapat-rapat menjelang tahapan pemilihan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi. Insyaallah pekan depan kami kembali menggelar rapat sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas menjelang Pilkades Serentak,” tutup Syaifullah.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pilkades serentak yang dipimpin Bupati KSB, pada 13 Juli lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB, H Abdul Hamid dalam pemaparannya, menjelaskan, Pilkades Serentak akan dilaksanakan di 21 desa yang tersebar pada 8 kecamatan, dengan 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan melayani sebanyak 21.826 pemilih yang menggunakan data kependudukan sebagai basis penyusunan daftar pemilih.
Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan, DPMPemdes telah memetakan kebutuhan logistik pemilihan berdasarkan jumlah TPS di setiap kecamatan.
“Selain itu, pemerintah daerah juga telah membentuk struktur Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di tingkat desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pilkades,” jelas Abdul Hamid.
Memurutnya, kesiapan penyelenggara menjadi salah satu fokus utama. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan monitoring terhadap pembentukan kepanitiaan di seluruh desa penyelenggara serta memastikan setiap panitia memperoleh pembekalan dan bimbingan teknis sebelum memasuki tahapan pemilihan.(*)






