Sumbawa Besar, KabarNTB
Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang berhasil mengevakuasi seorang pelaku pencurian mesin air. Pelaku berinisial S (40) lolos dari amukan massa pada Senin (10/08/2026) sore.
Peristiwa tersebut bermula saat Wakapolsek Plampang.menerima informasi dari Ketua BPD Prode SP I, Sahnun, bahwa terjadi penghadangan oleh warga terhadap sebuah kendaraan yang mengangkut pelaku pencurian mesin air.
Mendapatkan informasi tersebut Wakapolsek memerintahkan Anggota Piket segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi. Tepat pukul 17.05 WITA, petugas tiba di Desa Selante dan mendapati warga sudah berkumpul di depan Kantor Desa Selante.
Saat mobil L-300 yang membawa pelaku tiba di lokasi, massa yang menduga pelaku merupakan pencurian ternak langsung menghentikan kendaraan dan melakukan aksi pemukulan.
<span;>Pelaku sempat melarikan diri ke arah areal persawahan di belakang Kantor Desa Selante, namun massa berhasil mengejar dan kembali melayangkan amukan.
Melihat situasi yang memanas, Anggota Polsek Plampang bertindak cepat melerai massa dan melarikan pelaku ke arah Desa Lebangka.
Setelah situasi dikendalikan, barulah pelaku dievakuasi kembali ke Mapolsek Plampang dan tiba pada pukul 19.50 WITA.
Akibat amukan massa tersebut, pelaku langsung mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka lecet pada bagian kepala, luka lebam pada kedua mata , luka pada bagian bibir, serta luka pada bagian bahu. (JK)
