Sumbawa Besar, KabarNTB
Polsek Plampang mengamankan seorang pria berinisial AS (39) karena diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap seorang pelajar berinisial J (17). Peristiwa berdarah ini terjadi di Desa Plampang, Kecamatan Plampang pada Selasa (29/09/2026) pagi sekitar pukul 08.40 WITA.
Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo mengatakan aksi kekerasan yang sempat menghebohkan warga terjadi tepat di depan rumah salah seorang warga.
<span;>Menurut data dari pihak kepolisian, insiden tragis ini bermula saat pelaku AS mendatangi korban. Pelaku kemudian mempertanyakan keberadaan uang yang berada di bawah jok sepeda motor miliknya. Merasa tidak pernah melakukan hal tersebut, korban langsung menjawab, “Kenapa kamu menuduh saya mencuri?”
Mendengar jawaban korban, pelaku yang saat itu sudah membekali diri dengan sebilah parang sepanjang sekitar 40 sentimeter langsung gelap mata. AS secara membabi buta menebas korban, menyebabkan remaja tersebut mengalami luka robek serius di bagian lengan kanan dan kiri.
Menerima laporan dari warga terkait tindak pidana penganiayaan tersebut, aparat dari Polsek Plampang langsung mengambil tindakan tegas. Petugas piket dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal serta mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi.
Polisi juga bergerak cepat mengevakuasi korban J ke Puskesmas (PKM) Plampang guna mendapatkan perawatan medis darurat atas luka robek parah pada kedua tangannya.
<span;>Saat ini, terduga pelaku AS beserta barang bukti sebilah parang telah berhasil diringkus dan diamankan di Mapolsek Plampang. Pelaku kini harus menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku. (JK)
