KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Sumbawa Barat berupaya menambah jumlah petugas pengelola arsip (Arsiparis) bersertifikat untuk mencapai pengelolaan arsip yang sesuai standart di semua instansi yang ada di lingkup Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Arpus KSB, H Burhan Daeng Mangago, mengakui saat ini jumlah arsiparis bersertifikat di KSB masih sangat minim. Sementara di satu sisi beban tugas pengelolaan arsip di lingkup Pemerintah Daerah cukup tinggi.
“Kita memang masih kekurangan tenaga kearsipan (Arsiparis) bersertifikat. Saat ini dari total sebanyak 109 orang tenaga fungsional Arsiparis di Sumbawa Barat, hanya dua orang yang bersertifikat,” ungkap Haji Burhan, kepada wartawan Jum’at 30 Oktober 2026.

Ia mengungkap, rata-rata Fungsional Arsiparis yang ada di KSB saat ini diadakan melalui jalur P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Kedepan Dinas Arpus akan mengupayakan penambahan Arsiparis bersertifikat untuk menunjang pengelolaan arsip sesuai standart di semua instansi pemerintah daerah,” imbuhnya.
Pada bagian lain, Haji Burhan mengatakan, tata kelola arsip tidak hanya mencerminkan tata kelola administrasi yang baik di suatu instansi, tetapi juga menjadi bagian penting dari penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di suatu daerah.
“Semua kegiatan kearsipan baik yang manual maupun elektronik menjadi bagian penilaian pengawasan kearsipan yang menjadi tolak ukur peningkatan SPBE daerah. Karena itu pengelolaan arsip secara baik sesuai standar Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di instansi pemerintah sangat penting,” pungkasnya.(*)

