KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mempersilakan para pihak yang tidak puas dengan hasil pemungutan suara pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak untuk mengajukan sanggahan.
“Proses pemungutan suara Pilkades di 21 desa sudah berjalan lacar. Namun bagi calon yang merasa ada masalah terkait hasil Pilkades, bisa menyampaikan sanggahan ke Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tingkat kabupaten,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa Barat, H Abdul Hamid, Senin 26 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, sesuai aturan sanggahan hasil Pilkades harus diajukan oleh pihak calon langsung. Penyampaian sanggahan itu dibatasi sejak usai penghitungan suara pada 25 Oktober sampai 27 Oktober atau tiga hari.

Untuk calon – calon kades yang memprotes hasil Pilkades, Hamid meminta agar menggunakan jalur sesuai aturan dan tidak melakukan hal-hal yang justru mengganggu kondusifitas daerah
Sementara terkait tudingan bahwa penyelenggaraan Pilkades Serentak berbasis e-voting dapat dimanipulasi hasilnya oleh panitia, Hamid membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan perangkat dan aplikasi e-voting yang digunakan tidak dapat diutak atik oleh pantia Pilkades baik tingkat desa maupun kabupaten.
“Kalau ada yang bilang itu bisa dimanipulasi hasilnya oleh panitia kami pastikan tidak benar, karena semua sudah disegel oleh penyedia perangkat sebelum digunakan,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan mengenai keamanan mengenai perangkat dan alpikasi e-voting itu nanti bisa dibuktikan saat sidang sengketa hasil. Ia bahkan berjanji akan menghadirkan pihak BRIN dan PT Intens sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilkades.
Seperti diberitakan, sebanyak 8 orang cakades dari 7 desa yang melaksanakan Pilkades serentak, telah resmi mengajukan sanggahan ke PPKD Kabupaten. Sebagian pendukung bahkan melaksanakan aksi protes, seperti yang terjadi di Desa Seremong, Kecamatan Taliwang dan Desa Ai Kangkung Kecamatan Sekongkang. Namun meski ada protes atas hasil Pilkades tersebut situasi kamtibmas relatif aman dan terkendali.(*)


