KabarNTB, Sumbawa Barat — Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, Hairul Jibril, meminta aparatur pemerintah dan komponen lainnya untuk menjaga netralitas selama proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung 25 Oktober mendatang.
Selain itu, Sekda juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya, apalagi menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, merugikan pihak lain, mengganggu ketertiban kondusifitas daerah selama proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
“Pak Bupati di setiap kesempatan menegaskan seluruh pihak untuk menjaga netralitas dan memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan pemilihan harus menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dengan tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan berdasarkan hati nurani,” tegas Sekda Selasa 13 Oktober 2026.

Menurut Sekda, menjaga Pilkades yang aman dan damai merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari penyelenggara, calon kepala desa, aparatur pemerintah, hingga seluruh elemen masyarakat. Karena itu, setiap pihak diharapkan menjaga komunikasi yang sehat, menghormati proses demokrasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memengaruhi kebebasan pemilih atau memicu perselisihan.
Hairul juga menegaskan bahwa informasi yang belum terverifikasi tidak seharusnya disebarluaskan, baik melalui media sosial, grup percakapan, maupun secara langsung dari orang ke orang. Meneruskan informasi tanpa memastikan kebenarannya dapat memperluas kabar yang keliru dan menimbulkan dampak bagi orang lain.
“Kalau menerima informasi yang sumbernya tidak jelas atau kebenarannya masih diragukan, jangan langsung diteruskan,” katanya.
Jika ada dugaan pelanggaran atau persoalan dalam tahapan Pilkades, Sekda meminta masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam kesimpangsiuran informasi yang berpotensi menimbulkan masalah.
Seperti diketahui Pilkades Serentak 2026 di KSB akan dilaksanakan di 21 desa yang tersebar di delapan kecamatan, dengan 61 calon kepala desa dan 21.826 pemilih. Pilkades serentak di KSB akan menjadi yang pertama di NTB menerapkan pemungutan suara elektronik e-voting.
“Mari kita jaga Pilkades tetap aman, tertib, dan damai. Demokrasi yang baik tidak hanya ditentukan oleh proses pemilihan, tetapi juga oleh kedewasaan kita dalam menerima dan menyampaikan informasi,” tutup Sekda Hairul.(*)


