KabarNTB, Sumbawa Barat – Upaya penguatan tata kelola kearsipan juga berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Arsip yang dikelola dengan baik membantu mempercepat pencarian data, mendukung kelancaran administrasi, serta memberikan kepastian ketersediaan dokumen yang dibutuhkan masyarakat.
“Tertib arsip menjadi landasan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dokumen yang terpelihara dapat mendukung proses pengawasan, pertanggungjawaban pelaksanaan program, serta perlindungan hak-hak masyarakat,” ujar Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) KSB, H Burhan Daeng Mangago, disela-sela kegiatan Ekspose Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Arsip Dinamis Pemerintahan Desa yang diselenggarakan Direktorat Kearsipan Daerah II, Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), via Zoom Meeting, Senin 12 Oktober 2026.

Haji Burhan menjelaskan, Dinas Arpus memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran bahwa arsip tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga memiliki nilai sejarah. Arsip dinamis yang telah berakhir masa penggunaannya dapat dinilai dan diseleksi menjadi arsip statis apabila memenuhi persyaratan, sehingga informasi mengenai perjalanan pemerintahan dan perkembangan wilayah dapat terjaga sebagai bagian dari memori kolektif daerah.
“Dengan pengelolaan kearsipan yang semakin baik, arsip diharapkan mampu menjadi fondasi administrasi pemerintahan yang profesional, mendukung pelayanan publik, serta menjaga informasi dan sejarah daerah bagi generasi mendatang,” imbuhnya.
Dinas Arpus terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan melalui pembinaan, sosialisasi kebijakan, serta penguatan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan arsip yang tertib membutuhkan pemahaman kebijakan dan penerapan tata kelola yang tepat.
“Kami terus mendorong pemerintah desa agar mampu mengelola dokumen secara sistematis, aman, autentik, dan mudah ditemukan kembali ketika diperlukan, utamanya dalam konteks pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Haji Burhan.(*)

